Wednesday, July 27, 2016

Rangkuman Mengelola Dana Kas Kecil



1.      Dana kas kecil:
Sejumlah uang kas atau uang tunai yang disediakan perusahaan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan tidak ekonomis bila dibayar dengan cek. Misalnya: pembelian meterai, perangko, rekening telepon, rekening listrik, rekening air, perlengkapan kantor, biaya keamanan, biaya kebersihan, dan sebagainya.
2.      Imprest fund method:
Metode dimana jumlah saldo rekening kas kecil selalu tetap yaitu sebesar cek yang diserahkan kepada kasir kas kecil untuk membentuk dana kas kecil
3.      Fluctuation fund method:
Metode di mana pemakaian kas kecil oleh kasir kas kecil dicatat dalam bentuk jurnal formal sehingga buku kas kecil dapat dignakan sebagai dasar pencatatan dalam buku besar. Jumlah pengganti dana kas kecil tidak harus sama dengan jumlah yang telah dikeluarkan.
4.      Cara pembentukan dana kas kecil:
Pembentukan dana kas kecil berdasarkan surat keputusan kepala bagian keuangan. Bagian-bagian yang terlibat dalam pembentukan dana kas kecil, di antaranya adalah bagian utang, bagian kasir, bagian jurnal dan laporan, serta pemegang dana kas kecil.
5.      Sistem pengisian kembali dana kas kecil dalam sistem dana tetap:
Pada waktu meminta pengisian kembali, kasir kas kecil akan menyerahkan bukti-bukti pengeluaran dan menerima cek sebesar pengeluaran yang sudah dibayar. Dalam metode ini, kasir kaskecil tidak mencatat pemakaian kas kecil dalam jurnal.Buku kas kecil hanya merupakan catatan intern kasir kas kecil saja.
6.      Fungsi bukti pengeluaran kas kecil:
Untuk pengajuan pengisian kembali kas kecil adalah sebagai bukti bagi pemegang dana kas kecil untuk meminta penggantian kepada kasir kas umum
7.      Sistem pengisian kembali dana kas kecil dalam sistem dana tidak tetap:
Pengisian kembali dapat dilakukan sebesar jumlah yang sama, lebih besar atau lebih kecil daripada saat pembentukan tanpa memperhatikan berapa kas kecil yang sudah dikeluarkan.
8.      Perbedaan cash overage dan cash shortage:
·         Cash overageterjadi bila kas kecil yang ada lebih besar jumlahnya daripada kas kecil yang dicatat dalam pembukuan.
·         Cash shortageterjadi bila kas kecil yang ada lebih kecil jumlahnya daripada kas kecil yang dicatat dalam pembukuan.
9.      Permintaan dan pertanggungjawaban dana kas kecil:
Pemegang kas kecil membuat surat permintaan kas kecil. Setiap ada transaksi yang ada hubungannya dengan kas kecil harus disertai dengan bukti kas kecil.
10.  Penyebab terjadinya selisih kas:
·         Jumlah yang diterima atau dikeluarkan lebih besar atau lebih kecil daripada jumlah yang seharusnya dicatat
·         Kehilangan akibat kekeliruan saat transaksi pertukaran misalnya memberikan uang kembali
·         Adanya uang palsu
·         Kesalahan dalam pencatatan jurnal dan sebab-sebab yang tidak diketahui

MENGELOLA ADMINISTRASI DANA KAS KECIL



1       Pengertian Kas
Kata kas atau cash memiliki berbagai pengertian, antara lain:
1.      Kas berarti tempat menyimpan uang
2.      Kas berarti uang (uang tunai)
3.      Kas berarti tempat membayar dan menerima uang
4.      Dalam kamus Istilah Akuntansi  dijelaskan bahwa uang kas adalah setiap alat tukar yang diterima oleh bank dengan nilai nominal untuk disimpan. Uang kas suatu perusahaan terdiri dari uang kertas, uang logam, cek, wesel pos, dan uang yang disimpan di bank (demand deposit; simpanan deposito, yang sewaktu-waktu dapat dicairkan)
Dalam modul ini, yang dimaksud dengan kas adalah alat pembayaran tunai yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai berbagai macam kegiatan yang dilakukan oleh suatu lembaga, instansi, atau suatu perusahaan. Kas merupakan harta atau aktiva. Berbagai macam transaksi yang terjadi di suatu perusahaan merupakan penerimaan dan pengeluaran kas. Agar pengeluaran dan penerimaan kas tersebut dapat dengan mudah dikelola, maka harus dicatat dalam suatu buku yang disebut buku kas.
Buku kas atau kaas boek (Belanda), atau cash book (Inggris) adalah buku yang digunakan untuk membukukan atau mencatat keluar dan masuknya uang pada suatu perusahaan. Oleh karena itu, setiap pemegang kas harus memiliki buku kas dan mencatat semua pengeluaran dan penerimaan yang dilakukannya.
Dalam tata usaha keuangan suatu lembaga, instansi, atau perusahaan, biasanya pemegang kas adalah bendahara umum sehingga buku kas yang digunakan untuk mencatatnya disebut buku kas umum. Dalam buku kas umum dicatat semua penerimaan dan pengeluaran sehingga seluruh kegiatan keuangan dapat dibaca atau dilihat pada buku tersebut. Jadi, buku kas umum berfungsi sebagai alat kontrol utama dari seluruh kegiatan pengurusan uang lembaga atau perusahaan. Mengingat bahwa buku kas umum berfungsi sebagai alat kontrol, maka buku kas umum harus diselenggarakan secara benar, objektif, dan up to date (periodik)Setiap transaksi harus didukung dengan bukti-bukti yang lengkap.
Transaksi (penerimaan dan pengeluaran) bendahara dapat melalui kas atau melalui bank/ giro pos. Selanjutnya, penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan melalui kas secara tunai maupun penerimaan dan pengeluaran melalui bank/ giro pos harus dibukukan atau dicatat dalam buku kas umum sehingga saldo pada buku kas umum merupakan saldo uang yang terdiri dari saldo yang ada di kas (saldo kas), dan saldo yang ada di bank (saldo bank).
2       Pengertian Kas Kecil
Seperti yang telah diutarakan diatas, baik penerimaan maupun pengeluaran dapat dilakukan melalui bank/ giro pos dan melalui kas (tunai). Namun demikian, transaksi yang jumlahnya cukup besar akan lebih aman bila dilakukan melalui bank. Namun, pengeluaran rutin yang jumlahnya relatif kecil akan kurang efektif apabila dilakukan melalui bank. Akan lebih efektif apabila pengeluaran yang terjadi setiap hari itu dikeluarkan dari dana yang disediakan secara khusus. Dana yang disediakan oleh perusahaan untuk keperluan sehari-hari dengan jumlah yang relatif kecil disebut kas kecil atau (petty cash). Pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan tidak akan ekonomis bila dibayar dengan cek misalnya: pembelian materai, perangko, rekening telepon, rekening listrik, rekening air, perlengkapan kantor, biaya keamanan, biaya kebersihan dan sebagainya.
     Untuk mengatasi kelemahan kelemahan tersebut dibuatlah kas kecil untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil. Pada waktu pengeluaran kas untuk pembentukan dana, kas kecil ditutup dengan cek, sedangkan pembayaran jumlah-jumlah kecil dapat dibayar dengan uang tunai.
     Dana kas kecil diserahkan pada juru bayar kas kecil perusahaan yang akan bertanggung jawab penuh atas pengeluaran dan penggunaan dana kas kecil. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan menghindari bentuk penyelewengan. Pengisian dana kas kecil dapat dilakukan berdasarkan permintaan pemegang kas kecil jika dana kas kecil sudah menipis atau dilakukan secara periodik.
3       Peralatan yang Dibutuhkan untuk Pengelolaan Dana Kas Kecil
     Untuk dapat mengelola administrasi dana kas kecil peralatan yang dibutuhkan, antara lain:
1.      Formulir permintaan pengisian kembali kas kecil
2.      Formulir permintaaan pengeluaran kas kecil
3.      Jurnal pengeluaran kas     
4.      Buku jurnal kas kecil
5.      Buku laporan penggunaan dana kas kecil
6.      Bukti pengeluaran kas kecil
7.      Alat tulis dan alat hitung.
4       Prosedur Pengelolaan Dana Kas Kecil
     Pengelolaan dana kas kecil merupakan proses pengelolaan bukti transaksi dana kas kecil sampai pencatatan buku kas kecil. Dalam melaksanaan pengelolaan kas kecil, ada beberapa prosedur antara lain sebagai berikut.
a.    Pembentukan Dana Kas Kecil
     Hal yang paling penting dalam pembentukan kas kecil adalah penunjukan petugas sebagai pemegang kas kecil. Selain itu, perusahaan juga harus menetapkan jumlah dana kas kecil. Biasanya jumlah dana kas kecil ditaksir dengan memperhitungkan kebutuhan dan untuk tiga atau empat minggu. Jika jumlah dana telah ditetapkan, maka bendahara perusahaan menarik cek untuk diserahkan kepada pemegang kas kecil. Berdasarkan surat keputusan dari otoritas yang lebih tinggi, bagian keuangan membuat bukti kas keluar sebanyak tiga lembar. Bagian bendahara menerima dua lembar (lembar 1 dan lembar 3), sedangkan lembar ke-2 diarsipkan dibagian keuangan. Bagian bendahara mengarsipkan bukti kas keluar lembar ke-1 kemudian mengisi cek dan meminta tanda tangan otorisasi atas cek untuk diserahkan kepada pemegang dana kas kecil, bersama bukti keluar lembar ke-3. Cek kemudian diuangkan ke bank oleh pemegang kas kecil dan uangnya disimpan dalam tempat penyimpanan yang terkunci. Selama perusahaan tidak mengubah jumlah dana kas kecil, maka tidak ada jurnal lain yang berhubungan dengan rekening Kas Kecil.

Contoh:          Pada tanggal 1 Maret PT. ABC membentuk dana kas kecil sebesar Rp 100.000,00. Maka jurnal yang harus dibuat untuk mencatat pembentukan dana kas kecil ini adalah,
                        Maret 1            Kas Kecil        .................       Rp 100.000,00
                                                            Kas      .............................       Rp 100.000,00
                                                (Untuk mencatat pembentukan kas kecil)
b.    Pembayaran Melalui Kas Kecil
     Pemegang kas kecil mempunyai kewenangan untuk melakukan pengeluaran kas dengan menggunakan uang yang terdapat dalam kas kecil sepanjang tidak bertentangan dengan kebijakan yang telah ditetapkan manajemen. Biasanya manajemen membuat ketentuan tentang jumlah batasan maksimum pengeluaran untuk tiap transaksi yang diijinkan dan larangan-larangan tertentu, misalnya kas kecil tidak boleh digunakan untuk memberi pinjaman kepada karyawan. Setiap pembayaran yang dilakukan melalui kas kecil harus didokumentasikan dengan menggunakan “Bukti Pengeluaran Kas Kecil” atau Voucher Kas Kecil.
     Bukti-bukti pengeluaran kas kecil harus disimpan pada tempat penyimpanan uang sampai kas kecil diisi kembali. Oleh karena itu, jumlah rupiah dari seluruh bukti pengeluaran dan jumlah uang yang terdapat dalam kas kecil harus selalu sama dengan jumlah dana kas kecil yang telah ditetapkan perusahaan (dalam contoh di atas Rp 100.000,00). Dengan demikian, perusahaan setiap saat dapat mengawasi pengelolaan kas kecil. Biasanya akuntan intern perusahaan melakukan pemeriksaan mendadak dengan cara mencocokkan jumlah uang yang ada dalam peti uang ditambah jumlah rupiah dari bukti-bukti pengeluaran dengan jumlah dana kas kecil yang telah ditetapkan perusahaan. Pada saat terjadi pemakaian kas kecil, perusahaan tidak membuat jurnal. Pengaruh tiap transaksi pemakaian kas kecil akan dicatat pada waktu kas kecil diisi kembali.
c.    Pengisian kembali kas kecil
     Pemegang dana kas kecil membuat permintaan pengisian kas kecil berdasarkan bukti-bukti pengeluaran kas kecil. Berdasarkan dokumen transaksi tersebut, bendahara mengisi cek dan meminta otorisasi cek kepada pemilik otoritas (misal: kepala departemen). Apabila uang yang terdapat dalam dana kas kas kecil mencapai tingkat minimum, maka dana harus diisi kembali. Permintaan pengisian kembali dilakukan oleh pemegang kas kecil. Untuk itu, pemegang kas kecil harus menyiapkan daftar pengeluaran (pemakaian) kas kecil yang telah dilakukan dengan dilampiri bukti-bukti pendukung pengeluaran kas kecil. Permintaan pengisian kembali kas kecil diajukan kepada bendahara perusahaan yang akan meneliti  keabsahan pengeluaran kas kecil yang telah dilakukan. Apabila segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh  perusahaan, maka bendahara memberi tanda persetujuan pada formulir permintaan pengisian kembali dan menarik cek sebesar jumlah kas kecil yang telah digunakan sehingga jumlah uang dalam dana kas kecil akan kembali pada jumlah semula.

Contoh:          Pada tanggal 15 Maret pemegang kas kecil mengajukan permintaan kembali kas kecil sebesar Rp 87.000,00 yang dilampiri dengan bukti-bukti pengeluaran kas kecil berupa biaya pos Rp 44.000,00; biaya angkut pembelian Rp 18.000,00; perlengkapan kantor Rp 20.000,00 dan macam-macam biaya lainnya Rp 5.000,00. Jurnal yang harus dibuat untuk pengisian kembali kas kecil tersebut adalah sebagai berikut:
Maret 15          Biaya Pos        .....................................           Rp 44.000,00
                        Biaya Angkut Pembelian        .............           Rp 18.000,00
                        Perlengkapan Kantor  .........................           Rp 20.000,00
                        Macam-macam Biaya  .........................           Rp   5.000,00
                                    Kas      .....................................................................   Rp 87.000,00
                        (Untuk mengisi kembali dana kas kecil)
     Dari jurnal pengisian kembali kas kecil diatas, terlihat bahwa rekening Kas Kecil tidak terpengaruh. Pengisian kembali akan mempengaruhi komposisi dana berupa penggantian bukti-bukti pengeluaran dengan uang, tetapi tidak mempengaruhi saldo dana kas kecil.
     Dalam pengisian kembali kas kecil, kadang-kadang terjadi kekurangan atau kelebihan kas. Dengan menggunakan data dalam contoh di atas, uang yang seharusnya tersisa dalam peti adalah Rp 13.000,00 (Rp 100.000,00 – Rp 87.000,00). Bila uang yang sesungguhnya ada dalam peti hanya Rp 12.000,00, maka pengisian kembali harus dilakukan sebesar Rp 88.000,00 agar dana kembali menjadi Rp 100.000,00. Untuk itu perlu disediakan rekening khusus yang disebut rekening Selisih Kas (kadang-kadang disebut rekening Kekurangan dan Kelebihan Kas).
     Jika terjadi kekurangan kas, maka rekening Selisih Kas harus didebet. Sebaliknya, bila uang yang ada dalam peti berjumlah Rp 14.000,00 maka pengisian kembali yang diperlukan hanya Rp 86.000,00. Dalam hal demikian, rekening Selisih Kas harus dikredit. Saldo debet rekening Selisih Kas  dilaporkan dalam laporan rugi-laba sebagai biaya lain-lain, sedangkan saldo kredit rekening Selisih Kas dilaporkan dalam laporan rugi-laba sebagai pendapatan lain-lain.
     Dana kas kecil harus diisi kembali pada setiap akhir tahun buku, tanpa memandang jumlah kas yang masih tersisa. Pengisian kembali pada akhir tahun buku diperlukan agar semua pengeluaran yang terjadi sejak pengisian yang terakhir sampai akhir tahun buku dapat dilaporkan dalam laporan keuangan.
     Penerapan cara pengelolaan kas kecil seperti dilukiskan di atas akan memperkuat pengendalian intern karena:
1.      Akuntan intern dapat melakukan pemeriksaan mendadak untuk menghitung kecocokan kas yang sesungguhnya ada dengan yang seharusnya ada dalam kas kecil.
2.      Bukti-bukti pengeluaran kas tidak mungkin dapat digunakan kembali untuk meminta penggantian kas, karena bukti yang telah dipertanggungjawabkan selalu diberi tanda “Telah Dibayar”.

Tuesday, July 26, 2016

Kunci Jawaban PKN Kelas XII K13 Bab 1

*Halaman 2
No
Pendapat atau Pertanyaan yang Berkaitan dengan Wacana
1
Kalau bagi saya pribadi, sungguh hal ini mencerminkan ketidak adilan akan HAM. Selain itu adanya permainan dalam dunia politik dan hukum. Memang hal ini wajar dan sering terjadi di negara kita tercinta ini. Namun sungguh disayangkan bila hal ini harus didiamkan dan tidak ada suara yang berani untuk mengungkapkan kebenaran.
2
Mengapa bisa hukuman YI diringankan? Padahal YI terbukti bersalah dan seharusnya dihukum jauh lebih lama dari hukum yang telah ditentukan sebelumnya.
3
Pendapat saya begitu kecewa karena hukum dinegara ini masih sangat tumpul, apalagi ini mencakup pekerja yang seharusnya dilindungi oleh UUD/Pemerintah Indonesia
4
Apakah karena YI mempunyai banyak uang sehingga hukumannya yang lebih dari 15 tahun berkurang drastis sehingga menjadi hanya 11 tahun?
5
Seharusnya penegakan hukum di Indonesia haruslah adil dan tidak memihak pada siapapun
*Halaman 3
No
Konsep
Penjelasan Konsep
1
Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sebagai anugera Tuhan Yang Maha Esa
2
Kewajiban Hak Asasi Manusia
Kewajiban Hak Asasi Manusia adalah sesuatu yang harus kita lakukan untuk memenuhinya/ mendapatkan hak kita
3
Penegakan Hak Asasi Manusia
Penegakan Hak Asasi Manusia adalah pencerahan terhadap sisi gelap perjalanan peradaban bangsa. Contohnya adalah Pergerakan RA Kartini
4
Pelarangan Hak Asasi Manusia
Pelarangan Hak Asasi Manusia adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan pada orang lain. Contohnya adalah melukai orang lain, tidak menghormati, memaksa, dan lain-lain
*Halaman 5
No
Sila Pancasila
Jenis Hak Asasi yang Terkait
1
Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Hak untuk memeluk agama
b. Hak untuk melaksanakan ibadah
c. Menghormati adanya perbedaan agama
2
Kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Hak memperoleh kedudukan yang sama
b. Hak mendapatkan perlindungan hukum
c. Hak untuk mendapat jaminan hidup
3
Persatuan Indonesia
a. Hak bergaul dengan satu sama lain
b. Hak untuk menjalin persaudaraan
c. Hak untuk ikut berpartisipasi dalam suatu kegiatan
   sosial
4
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
a. Hak hidup demokratis
b. Hak bermusyawarah
c. Hak untuk tidak mendapatkan tekanan
5
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a. Hak memiliki sesuatu dan diakui
b. Hak dilindungi oleh Negara
c. Hak mendapatkan kesempatan yang sama sebagai warga negara
*Halaman 8-9
Kategori HAM
Jaminan Ham dalam
UUD 1945
(sebelum amandemen)
Konstitusi RIS
UUD 1950
UUD NRI Th 1945
(setelah amandemen)
Hak Pribadi
HAM tidak diimplementasikan
Jaminan pengakuan dan penghormatan akan hak asasi
Setiap orang diakui sebagai manusia pribadi terhadap UU
Hak untuk hidup, hak mempertahankan kehidupannya
Hak Ekonomi
Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Hak memiliki pekerjaan; hak mendapat penghidupan yang layak
Hak menuntut perlindunga untuk diri dan harta bendanya
Hak mengebangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya
Hak Politik
Kemerdekaan tiap-tiap penduduk
Kesejahteraan umum dalam suatu persekutuan yang demokratis
Semua yang terkena perkara pidana berhak dianggap tidak bersalah sampa terbukti dalam sidang pengadilan
Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam kepemerintahan
Hak Persamaan Hukum
Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan
Jaminan untuk adil dan tentram
Hak mendapat perlakuan jujur dari hakim yang tidak memihak dalam urusan hukum
Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan , dan kepastian hukum yang adil
Hak Sosial Budaya
Kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan
Jaminan pengakuan dan penghormatan akan hak asasi
Tidak diperlakukan secara ganas diluar peri kemanusiaan
Hak berkomunikasi dan memperoleh informasi
Hak Mendapatkan Perakuan yang Sama dalam Tata Cara Peradilan dan Perlindungan Hukum
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Adanya jaminan kesejahteraan umum
Semua berhak bebas bergerak dan tinggal di negara Indonesia, serta juga berhak meninggalkannya
Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif
  
*Halaman 9
     Menurut pendapat saya, dalam segi isi UUD NRI Th 1945 sudah cukup bagus dan tertata rapi. Namun sayangnya, belum tentu semua dapat dijalankan dan berjalan dengan lancar. Untuk itu pentingnya sosialisasi ke masyarakat dan para aparat pemerintah agar UUD 1945 yang telaha diamandemen ini dapat berjalan dengan lancar dan terutama adanya penegakan HAM.
     Saya menyatakan pendapat saya demikian karena masih melihat banyaknya pelanggaran HAM. Pentingnya UU tidak hanya sebagai peraturan secara tertulis saja, namun juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
     Jaminan dalam UUD NRI Th 1945 sudah cukup dengan ditambahnya pasal-pasal khusus menyangkut HAM. Namun sangat disayangkan bila hal ini tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, harapan saya sebagai genrasi muda selanjutnya, Negara ini dapat berkembang dengan berlandaskan Pancasila dan berpegang pada aturan UUD 1945.
     Jadi, menurut analisis saya, semua ini dapat terlaksana bila tidak hanya aparat/pembuat UUD saja yang mengetahui, namun juga para masyarakat/seluruh WNI
*Halaman10
Kewajiban Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia
Hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup
Menyebarluaskan pemahaman mengenai HAM
Berhak untuk memperoleh pendidikan
Menghormati dan menegakkan HAM
Berhak atas kelangsungan hidup yang baik
Menghargai HAM
Setiap orang berhak untuk melanjutkan keturunan
Melindungi dan mempertahankan martabat manusia
Setiap orang berhak untuk memperoleh keadilan
*Halaman 10-11
a. Menurut saya, yang berhak mencegah terjadinya pelanggaran HAM adalah pemerintah, namun pemerintah tidak dapat berjalan seorang diri. Untuk itu pentingnya sosialisasi akan adanya HAM di lingkungan masyarakat akan membuat masyarakat kita menyadari pentignya HAM. Maka dibentuklah oleh pemerintah Lembaga Penegakan HAM untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia
b. Dengan adanya sosialisasi agar menghargai akan pentingnya HAM
*Halaman 14
No
Lingkungan
Contoh Perilaku
1
Keluarga
a. Saling menolong antar keluarga
b. Tidak semena-mena terhadap keluarga
c. Saling mencintai keluarga
2
Sekolah
a. Tenggang rasa terhadap teman/warga sekolah
b. Tidak memaksakan kehendak terhadap orang lain
c.  Menghormati antar sesama di lingkungan sekolah
3
Masyarakat
a. Menghormati hak-hak orang lain
b. Suka memberi pertolongan kepada orang lain
c. Menjauhi sifat boros dan gaya hidup mewah
4
Berbagsa dan Bernegara
a. Rela berkoran demi kepentingan Bangsa dan Negara
b. Cinta tanah air
c. Mengikuti upacara dengan baik untuk menghargai jasa para pahlawan
*Halaman 16
No
Faktor Penyebab Pelanggaran HAM
Penjelasan
1
Kurangnya pengetahuan akan HAM
Dengan kurangnya pengetahuan akan HAM, seseorang akan dapat melakukan tindakan di luar batas dan tidak menghargai hak asasi orang lain seperti pembunuhan dan pemerkosaan
2
Ketidak sengajaan
Ketika melakukan mos, seringkali terjadi ketidaksengajaan yang menyebabkan adanya pelanggaran HAM terhadap calon siswa/mahasiswa
3
Rasis
Membeda-bedakan orang menurut suku/warna kulit merupakan hal yang melanggar HAM terutama bila orang tersebut membatasi ataupun tidak menghargai HAM yang lain
4
Kurang Beriman
Seringkali kita kerap menjumpai perempuan-perempuan yang masih belia menggugurkan kandungannya karena mereka melakukan perbuatan di luar batas. Hal ini dikarenakan mereka kurang beriman dan kemudian menjadkan “pembunuhan terhadap janin”adalah satu-satunya
5
Toleransi
Kurangnya toleransi juga dapat terjadi pelanggaran HAM karena dapat merampas hak asasi orang lain dengan memaksakan tindakan-tindakan yang tidak sesua dengan UU HAM
*Halaman 18
1. Perasaan saya sangat sedih karena menurut saya banyak TKI yang mendapatkan perlakuan tidak pantas ini harus diberi perlindungan hukum yang kuat, dan sebelum TKI ini dilepas untuk bekerja diluar negeri sebaiknya mereka kita bekali dengan pengetahuan akan hukum dan pengetahuan HAM yang kuat supaya mereka terhindar dari kejahatan tersebut.
2. Kasus tersebut terjadi karena rendahnya pengetahuan akan AM oleh majikannya
3. Ketuhanan Yang Maha Esa; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4. Sosialisasi tentang HAM; Pembekalan TKI dengan pengetahuan hukum yang cukup; Meningkatkan kerja sama antar negara
5. Menghargai HAM seseorang; menjaga diri dengan baik agar tidak melanggar HAM; patuh terhadap peraturan; meningkatkan rasa toleransi
*Halaman 20
No
Lingkungan
Contoh Pelanggaran HAM
Penyebab
Nilai Pancasila/ Peraturan Perundang-undangan yang dilanggar
1
Keluarga
Penganiayaan oleh seorang ibu tiri
Seorang ibu yang tidak sabar dalam mengurusi kehidupan anak tirinya
-        Kemanusiaan yang adil dan beradab
-        Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2
Sekolah
Tawuran antar pelajar
Bisa diawali karena adanya ejek mengejek antar siswa
-        Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
-        Persatuan Indonesia
3
Masyarakat
Tawuran antar masyarakat
Bisa diawali karena adanya ejek mengejek antar warga
-        Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
-        Persatuan Indonesia
  
*Halaman 23
1. Perasaan saya kecewa dan merasa Israel kurang berperikemanusiaan
2. Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengirim roket dan mengakibatkan banyak korban yang terluka hingga tewas
3. Nilai-nilai kebajikan yang dilanggar oleh Israel adalah meliputi sosial, agama, dan sopan santun
4. Perlu adanya penengah sebagai media komunikasi dan informasi agar kedua belah pihak ini dapat mengakhiri perseturuan mereka dengan jalan berdamai.
5. Seperti perwakilan dari PBB, penasehat agama, sukarelawan dan lain-lain yang tergerak untuk meberitahukan kepada Palestina untuk berdamai. Mereka dilibatkan karena mereka memiliki suara/peran penting dalam menciptakan perdamaian dunia
6. Membantu dengan doa
*Halaman 27
No
Jenis Kebijakan Pencegahan Terjadinya Pelanggaran HAM
Analisis Keberhasilan
1
Kewenangan memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat tersebut diatas oleh pengadilan HAM tidak berlaku bagi pelaku yang berumur dibawah 18 tahun pada saat kejahatan dilakukan
Cukup berhasil dan terlaksana dengan baik
2
Terhadap pelanggaran HAM yang berat yang terjadi sebelum diundangkan UU RI No. 26 Th 2000, diperiksa dan diputus oleh Pengadilan HAM adhoc
Belum dilaksanakan dengan baik
3
Agar pelaksanaan pengadilan HAM bersifat jujur, maka pemeriksaan perkaranya dilakukan Majelis Hakim Pengadilan HAM yang berjumlah 5 orang (2 hakim pengadilan HAM; 3 hakim adhoc)
Cukup terlaksana dengan baik
*Halaman 28
No
Jenis Pelanggaran HAM
Sanksi
1
Kejahatan genosida
Penahanan; Hukuman sesuai kejahatan
2
Kejahatan terhadap kemanusiaan
Penahanan
3
Melukai anggota kelompok
Penangkapan dan Penahanan
4
Pembunuhan
Penangkapan dan Penahanan
5
Pemerkosaan
Penangkapan; Hukum pidana
*Halaman 30
1. Menurut pandangan saya setelah mempelajari HAM pada bab ini, saya merasa bahwa saya lebih dahulu menuntut hak daripada melaksanakan kewajiban. Namun saya sadar dan akan mulai memperbaikinya
2. Ya, saya sering melainkan kewajiban saya. Kewajiban yang sering saya lalakan adalah kewajiban belajar. Seringkali saya lalai sehingga tugas menjadi tertumpuk
3. Menghorati teman yang berbeda keyakinan
*Halaman 31-32
No
Contoh Perilaku
Selalu
Sering
Kadang-kadang
Tidak Pernah
Alasan
1
Mengolok-olok teman yang melakukan kesalahan
V
Karena mengolok-olok teman adalah perbuatan yang tidak baik
2
Bertutur kata yang sopan kepada orang lain
V
Karena penting bagi kita untuk bertutur kata sopan pada siapapun sebagai pelajar yang berpendidikan
3
Senyum dan mengucapkan salam ketika bertemu teman dan guru
V
Seharusnya hal ini dapat selalu saya lakukan, namun karena terkadang kurang memperhatikan sekitar sehingga membuat saya kadang-kadang saja menegur sapa ketika bertemu orang lain
4
Memberi sedekah kepada orang yang membutuhkan
V
Sering memberi itu penting terutama pada orang yang membutuhkan
5
Menjenguk saudara/ teman yang sakit
V
Karena saya kurang memperhatikan sekitar saya
6
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
V
Saya tidak senang memaksakan kehendak saya kepada orang lain karena saya menghargai hak orang lain
7
Menjaga perasaan orang lain
V
Karena saya menghormati hak asasi orang lain, maka saya juga menjaga perasaan mereka
8
Tidak menceritakan aib/kesalahan orang lain
V
Karena hal tersebut adalah tindakan yang tidak terpuji
9
Memberikan pujian terhadap keberhasilan orang lain
V
Ketika kita menghormati dan menghargai orang lain, maka kita dapat memberikan respon yang baik pada orang lain
10
Menolong orang lain yang terkena musibah
V
Ketika saya melihat orang lain yang terkena musibah, rasa empati dan simpati saya tergerak untuk menolong seketika
*Halaman 32
No
Sub-Materi Pokok
Sangat Paham
Paham Sebagian
Belum Paham
1
Substansi HAM dalam Pancasila
a. HAM dalam nilai ideal sila-sila Pancasila
b. HAM dalam nilai instrument sila-sila Pancasila
c. HAM dalam nilai praksis sila-sila Pancasila
V
2
Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
a. Jenis-jenis Pelanggaran HAM
b. Penyimpangan nilai-nilai Pancasila dalam kasus pelanggaran HAM
V
3
Upaya Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM
a. Peradilan dan sanksi atas pelanggaran HAM di Indonesia
b. Peradilan dan sanksi atas pelanggaran HAM Internasional
V
*Halaman 34
Kronologis Kejadian
Penyebab
Nilai Pancasila yang Dilanggar
Upaya Penanganan
Pada saat kegiatan gotong royong di wilayah tempat tinggal Adyt terdapat beberapa warga yang tidak mengikuti kegiatan tersebut
Merasa dirinya kaya sehingga tidak ingin ikut dalam kegiatan tersebut
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Adanya sanksi dan teguran tegas
Ditempat tinggal Adyt , seringkali terjadi pemerasan yang dilakukan oleh anak-anak kecil kepada teman sebayanya
Kurangnya peahaman dan pendidikan akan nilai-nilai kewarganegaraan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Peringatan dan pengarahan dengan baik dari orang tua dan lingkungan sekitar
Saat adanya musyawarah di wilayah tempat tinggal Adyt, terhadap seseorang warga yang tidak ingin mendengarkan pendapat orang lain
Tidak mengutamakan kepentingan masyarakat
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
Pemberitahuan/ pengarahan dengan baik oleh Ketua RT setempat kepada warga tersebut
*Halaman 35
1. HAM bersifat universal,dimiliki setiap orang; Hak warga negara dibatasi oleh kewarganegaraan seseorang
2. Karena kurang adanya pemahaman akan HAM
3. Hak memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing; hak untuk diakui atas persamaan derajat sesama manusia; hak membela kebenaran; hak dihormati orang lain; hak untuk berpendapat
4. Maka proses penegakan HAM tidak akan berjalan lancar karena tidak adanya landasan
5. Karena liberalisme bersifat inividual dan sosialisme bersifat seluruhnya diatur oleh pemerintah. Sehingga tidak ada kebebasan manusia untuk berpendapat, berkarya, berkembang, dll.
6. Karena kurangnya pemahaman terhadap HAM. Yang bertanggung jawab atas hal ini adalah lembaga yang dibentuk pemerintah agar dapat mengurangi pelanggaran HAM. Peran kami adalah dengan turut membantu dan menyebarkan informasi mengenai HAM agar dapat mengurangi terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia